Penasaran dengan nikah mut’ah dan ajaran Syiah yang akhir-akhir ini marak di pemberitaan, saya coba googling tentang itu. Se-sore-an ini, sebagaimana saya kalau lagi penasaran. Niat saya mau tabayun. Mau objektif, walaupun agaknya tidak terlalu berhasil mengingat Syiah menghina istri dan sahabat-sahabat Rasulullah SAW. But I did try. Saya mencoba melihat dari sudut pandang orang syiah, ke sebuah tulisan di blog, yang tulisan itu menjelaskan tentang nikah mut’ah dan alasan serta dalil-dalil paham Syiah tentang mengapa nikah mut’ah itu dibolehkan.
FYI, nikah mut’ah dalam bahasa gampangnya adalah kawin kontrak. Yup, sepasang lelaki dan perempuan sepakat untuk menikah dalam jangka waktu tertentu. Bisa sejam, bisa tahunan. Dan nikah mut’ah ini berbeda dengan nikah biasa.
Jadi, ini alasan yang saya temukan dari blog Syiah. Nikah Mut’ah halal, karena hadits2 Rasulullah SAW (di jaman dua perang) membolehkannya. Memang, karena kondisi mendesak, Rasulullah SAW pernah membolehkan nikah mut’ah di jaman perang hunain, klo ga salah. Dan satu perang lagi yang saya lupa. Anehnya, paham Syiah tidak memasukkan hadits shahih dimana Rasulullah SAW telah mengharamkan nikah mut’ah selamanya.
Jujur, ketika saya membaca tulisan di blog syiah itu, saya rasanya ingin kucek-kucek mata nggak percaya. Nggak percaya kalau bahkan di tulisan versi mereka aja, mereka GAGAL membuat nikah mut’ah itu tampak “halal”, dan nggak percaya kalau mereka benar-benar menghalalkannya. Apalagi salah satu faedahnya disebut blog itu adalah untuk menghindari zina (?!). Lalu apa bedanya dengan kumpul kebonya orang barat kalau yang membedakan hanya akadnya saja?? Memangnya Allah bisa dibodoh-bodohi?? (Inget kisah orang Yahudi yang dilarang bekerja di hari Sabbath tapi sudah menyiapkan jala agar tetap bisa menangkap ikan. Bah!)
Kalau saya orang non Muslim dan membaca teks tersebut tanpa mengetahui ajaran Islam yang lain, saya mungkin sudah tunggang langgang meninggalkan Islam jauh-jauh. Semakin jauh saya membaca, semakin saya “stress” dibuatnya. Akal dan hati saya tidak bisa terima. Pantesan, gara2 mereka rupanya imej perempuan begitu hina di mata orang barat (tanpa menafikan kepentingan di balik media massa). I mean, mereka menjadi santapan lezat bagi pihak-pihak yang tidak suka dengan Islam untuk diekspos. Saya tahu, kepentingan di balik media massa, yang tidak suka dengan Islam akan selalu mencari cara untuk membuat Islam tampak buruk; tapi mereka membuat siapapun dan apapun kepentingan di balik media massa dengan mudah menjadikannya bahan olok-olok.
Satu aturan yang membuat saya berang: Apabila seorang perempuan sudah pernah menikah (baca: sudah tidak perawan), maka tidak butuh persetujuan walinya untuk melakukan nikah mut’ah; kata blog itu. What?!
Sekarang, saya melihat sendiri banyak Arab (atau orang Farsi saya juga gatau dan ga mau tau) menggandeng istri lokal mereka di Puncak. *BANYAK juga turis Arab yang membawa seluruh keluarga dan istri sah mereka berwisata, so ga boleh digeneralisir ya..* Dan tukang urut langganan ibu saya di Puncak juga suka cerita kalau perempuan-perempuan sana sudah biasa “begitu”. Apalagi kalau perawan, tarif “nikah”-nya lebih mahal. Dalilnya adalah “nikah mut’ah”=halal. Walaupun saya ga tahu berapa banyak; tapi ada di antara pernikahan kontrak itu yang berujung dengan aborsi karena si suami sementara tidak menginginkan istri sementaranya hamil.
Apa begini ajaran Islam? Apa ini yang diajarkan Nabi SAW? Bukankah Islam menjunjung tinggi martabat perempuan serta mensakralkan institusi pernikahan?
Menikah bukan hanya perkara seksual, tapi membangun kehidupan; membangun peradaban… Apa yang diperoleh dari sebuah nikah mut’ah, apalagi yang jangka waktunya hanya jam-jaman; selain kepuasan seksual belaka???
Apapun alasannya tidak masuk akal. Dalil manapun yang mereka gunakan hanya akal2an mereka aja. Dan saya kok su’udzon kalau para komentator di blog itu yang bertanya “bagaimana caranya?” dan “berapa maharnya?” bukan tertarik pada intisari ajaran agamanya; melainkan hanya semata-mata mencari apology untuk well.. u know..
*emosi*
Maaf ya, saya tidak bermaksud emosional sewaktu ingin menuliskan ini. Tapi sebagai perempuan, jujur, saya rasanya ingin menggunakan sepatu stiletto saya yang jarang saya pakai itu untuk menggetok kepala orang-orang gila yang mengatasnamakan Islam untuk menghalalkan perzinahan dan melanggengkan sistem yang JELAS-JELAS merendahkan perempuan; dan tidak lupa mereka yang mengatakan ini bagian dari Islam; padahal JELAS-JELAS berbeda.
If u call it nikah mut’ah; I call it prostitution.